Usai Pangkas APBN, Presiden Prabowo Juga Mau APBD Dipotong
RIAU24.COM -Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para pimpinan daerah untuk ikut serta memangkas anggaran belanja APBD demi efisiensi.
Instruksi ini ia sampaikan seiring dengan terbitnya Inpres Nomor 1/2025 yang telah mengarahkan para menteri dan pimpinan lembaga lainnya untuk melakukan efisiensi dengan memangkas belanja masing-masing.
Inpres ini pun telah diarahkan langsung kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati atau Wali Kota.
"Untuk melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja," dikutip dari diktup pertama Inpres 1/2025 yang Prabowo tandatangani dan berlakukan pada 22 Januari 2025, dikutip Kamis (23/1/2025).
Dalam diktum kedua, dijelaskan detail total anggaran yang dipangkas senilai Rp 306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun.
Detailnya ialah terdiri dari anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun, dan TKD sebesar Rp 50,59 triliun.