KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jabar Terkait Bantuan Provinsi
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan empat orang mantan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019, Selasa (22/12/2020).
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, keempatnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim, anggota DPRD Jawa Barat)," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa.
Keempatnya adalah Ali Wardana, Imas Masitoh, Agus Welianto, dan Hidayat Royani.
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan empat orang saksi tersebut.
Namun, KPK menduga ada aliran dana yang turut dinikmati oleh anggota DPRD Jawa Barat terkait kasus ini.