Sejarah : Ketika Ayatollah Khamenei Keluarkan Fatwa Hukuman Mati Pada Salman Rushdie Karena Menghina Islam Lewat Novel The Satanic Verses
RIAU24.COM - Pada 26 Desember 1990, pemimpin spiritual Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan fatwa hukuman mati terhadap seorang penulis bernama Salman Rushdie. Ayatollah Khamenei mengatakan dakwaan penistaan akan tetap berlaku. Sedangkan Rushdie menolak mengungkapkan penyesalan karena telah menulis novel The Satanic Verses, novel yang dianggap menyinggung umat Islam.
Novel tersebut setidaknya memuat referensi untuk mengejek Nabi Muhammad dan aspek Islam lainnya, serta karakter yang jelas-jelas didasarkan pada Pemimpin Tertinggi Iran. Pada tanggal 14 Februari 1989, Ayatollah Ruhollah Khomeini, memberikan tanggapan terkuat, menyerukan "semua Muslim pemberani" untuk membunuh Rushdie dan penerbitnya.
Mengutip BBC, Sabtu 26 Desember, Radio Teheran mengutip Ayatollah Khameini yang mengatakan bahwa keputusan pendahulunya Ayatollah Ruhollah Khomeini "tetap tidak berubah bahkan jika dia bertobat dan menjadi orang paling saleh pada masanya." Novelis kelahiran India itu bersembunyi di bawah tahanan polisi sejak Ayatollah Ruhollah Khomeini memerintahkan hukuman mati pada 14 Februari 1989.
Meskipun banyak hal yang paling kontroversial yang dikatakan tentang Islam dan Muhammad dalam buku tersebut berasal dari mulut para karakter buku komik, mereka tidak dapat disangkal telah melakukan penghinaan. Digambarkan bahwa Nabi Muhammad mengucapkan kata-kata Setan bukannya Tuhan, dan banyak yang geram dengan penggambaran sebuah rumah bordil di mana para pelacur memiliki nama yang sama dengan istri Nabi Muhammad.
Salman Rushdie kemudian dikabarkan masuk Islam pada Malam Natal. Ia memisahkan diri dari sentimen anti-Muslim yang diungkapkan oleh tokoh-tokoh dalam bukunya. Keputusannya datang setelah pembicaraan dengan Muslim moderat, termasuk pejabat Mesir, dan merupakan upaya untuk memuluskan perbedaannya dengan komunitas Islam dan keluar dari persembunyian.
zxc2