Tersangka Suap Bansos Covid-19: Nanti Dipersidangan Akan Ada yang Menarik
Pada Mei hingga November 2020, Joko dan Adi telah menunjuk beberapa vendor diantaranya, Ardin dan Harry plus PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang ternyata diketahui milik Joko.
Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama para tersangka diduga menerima fee senilai Rp12 miliar.
Dana tersebut telah sampai ke tangan Julian kader utama PDI-Perjuangan senilai Rp8,2 miliar.