Menu

Mengejutkan, Ini Pengakuan Penyebar Video Mesum Gisell dan Michael Yukinobu de Fretes

Ryan Edi Saputra 30 Dec 2020, 12:17
Gisella Anatasia
Gisella Anatasia

RIAU24.COM - Kasus video mesum yang menyeret artis Gisella Anastasia memasuki babak baru. Polisi menetapkan mantan istri Gading Marten tersebut sebagai tersangka. Polisi juga menetapkan MYD sebagai tersangka.

Polisi juga telah menangkap dua tersangka pelaku penyebar masif video syur tersebut. Mereka adalah PP dan NN. Kepada penyidik, keduanya mengaku melakukan tindakan tersebut demi menambah jumlah follower di media sosial.

Video panas yang sempat menghebohkan publik pada pertengahan November lalu itu dilaporkan pengacara Pitra Romadoni Nasution. Sebab, video tersebut dianggap meresahkan masyarakat dan berdampak kepada anak-anak.

MYD adalah pasangan mesum Gisel di dalam video berdurasi 19 detik tersebut. Beredar kabar, MYD adalah Michael Yukinobu De Fretes. Saat dimintai konfirmasi, Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan kabar tersebut.

Gisel dan Michael telah mengakui bahwa merekalah pemeran di dalam video tersebut. Itulah yang diungkapkan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus saat konferensi pers di kantornya kemarin (29/12). Hal tersebut diperkuat dengan hasil forensik wajah serta gelar perkara oleh polisi. ”Saudari GA dan Saudara MYD mengakui bahwa yang ada di video tersebut adalah mereka,” ungkap Yusri.

Berdasar hasil pengembangan tim penyidik, keduanya mengaku video itu dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. Dalam waktu dekat, pihaknya kembali memanggil kedua tersangka guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 6–12 tahun penjara.

Sementara itu, Gisel belum merespons panggilan telepon maupun pesan singkat yang dilayangkan Jawa Pos. Begitu pun manajernya, Andi. Gisel sudah dua kali menjalani BAP dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tepatnya pada 16 November dan 23 Desember lalu. 

Namun, setelah diperiksa sekitar lima jam, Gisel tidak mau berkomentar. Dia ogah mengungkapkan materi pemeriksaan maupun jumlah pertanyaan yang disodorkan tim penyidik. Meski begitu, ibu satu anak itu berjanji mengikuti jalannya penyidikan dengan kooperatif.