Ini Nama-nama Kecamatan Baru di Kota Pekanbaru
"Untuk itu, pemekaran harus dilakukan guna mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat," ungkapnya.
Pemekaran, lanjut walikota, juga bertujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih dimaksimalkan.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan Setdako Pekanbaru Azwan menjelaskan, pemekaran kecamatan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penataan Kecamatan.
Dengan pemekaran sejumlah kecamatan, maka kini total kecamatan di Pekanbaru menjadi 15 dari total 12 kecamatan sebelumnya.
Ke-15 kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Bina Widya, Tuah Madani, Marpoyan Damai, Bukit Raya, Tenayan Raya, Kulim, Sail, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sukajadi, Payung Sekaki, Senapelan, Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.