Fadli Zon Desak Maklumat Polri Larang Semua Tentang FPI Dicabut
RIAU24.COM - Anggota DPR RI Fadli Zon mendesak agar Maklumat Polri berisi larangan masyarakat memasang simbol dan atribut FPI dicabut.
Melalui akun Twitter miliknya @fadlizon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal idham Aziz sudah kebablasan.
Ia juga menilai larangan tersebut merupakan bentuk sikap anti demokrasi.
"Maklumat kebablasan dan anti demokrasi. Harus dicabut!" kata Fadli Zon, Sabtu (2/1/2021).
Fadli Zon menyebut, maklumat tersebut hanya akan memperburuk citra institusi Polri. Bahkan, maklumat tersebut juga dapat dianggap sebagai penghambat demokrasi dan penegakan HAM.
"Maklumat ini hanya akan memperburuk citra Polri dan bisa dianggap sebagai penghambat demokrasi dan penegakan HAM. Memang seharusnya dicabut," tegas Fadli Zon.
Setelah pembubaran Front Pembela Islam (FPI), Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia Nomor: Mak/1/I/2021.
Maklumat ini tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tertanggal 1 Januari 2020.