Bukan Front Persatuan Islam, Tapi Ini Nama 'FPI Baru' yang Diusulkan Habib Rizieq, Deklaratornya Tetap sama
RIAU24.COM - Pemerintah secara resmi telah melarang ormas Front Pembela Islam (FPI), pada 30 Desember akhir tahun 2020 lalu. Buntut dari kebijakan itu, sejumlah pemuka organisasi ini langsung mendirikan wadah ormas baru bernama Front Persatuan Islam.
Kabar terbaru, eks Wakil Sekretaris (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan, pihaknya akan mengganti nama organisasi menjadi Front Persaudaraan Islam.
"Front Pembela Islam sudah berlalu. Saat ini waktunya Front Persaudaraan Islam. Front Persaudaraan Islam, Insya Allah namanya," lontarnya, Selasa 5 Januari 2021 di Jakarta.
Lebih lanjut, Aziz menjelaskan, sebetulnya bahwa wadah organisasi baru ini sudah terbentuk sejak 30 Desember 2020, atau beberapa saat pemerintah melarang keberadaan FPI.
Awalnya, nama wadah baru ini dinamakan Front Persatuan Islam. Namun, kala itu belum ditasbihkan sebagai identitas resmi organisasi.
Menurutnya, saat itu masih terdapat dinamika dan kompromi di internal para deklarator terkait nama organisasi baru tersebut. Namun saat ini, nama Front Persaudaraan Islam kini yang dipilih sebagai identitas organisasi.