Cegah Pungli, Polsek Bunut Sosialisasikan Saber Pungli
RIAU24.COM - Polsek Bunut Polres Pelalawan Sosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di kantor - Kator pelayanan masyarakat yang berada di Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, Rabu (06/01/2021).
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terus mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli yang dilaksanakan oleh Aiptu Agus beserta Personil Polsek Bunut lainnya.
Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S,MH berharap Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan kedepannya masyarakat teredukasi terhadap saber pungli ini dan mengetahui ancaman hukuman jika melakukan pungli tersebut.
Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas saber pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan.
Selain itu juga Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat kecamatan Bunut dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar di wilayah Kabupaten Pelalawan dengan menghubungi Satgas Saber Pungli.