Menu

Sambangi Warga di Pasar, Polsek Kerumutan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Ryan Edi Saputra 7 Jan 2021, 11:06
Sambangi Warga di Pasar, Polsek Kerumutan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Sambangi Warga di Pasar, Polsek Kerumutan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

RIAU24.COM - Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya, Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan kembali menggelar operasi yustisi dengan cara sambangi warga ke pasar tradisional, Kamis (07/01/2021).

Giat kali ini dipimpin oleh Kapolsek kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, M.H. bersama personel dan Babinsa Koramil 15 Kk.

"Pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Perbup ini untuk memberi efek jera agar masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan," ujar Kapolsek.

Dijelaskannya, pada operasi kali ini, pihaknya mengimbau masyarakat yang berbelanja maupun berjualan di pasar dengan menggunakan pengeras suara.

"Hal ini untuk mengingatkan agar warga lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir usai beraktivitas," ucapnya.