Menu

Berbau Dugaan Korupsi, Tipikor Polres Bengkalis Periksa Ketua KPU Bengkalis Dan Bendahara Selama 3 Jam

Dahari 11 Jan 2021, 15:03
Ketua KPU dan Bendahara saat keluar dari ruangan Tipikor polres Bengkalis
Ketua KPU dan Bendahara saat keluar dari ruangan Tipikor polres Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly dan Bendahara KPU Hendra Chandra diperiksa tim penyidik unit tindak pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis, Senin 11 Januari 2021.

Dugaan, pemeriksaan ini dilakukan terkait atas dugaan penyelewengan anggaran dana penyelenggara Pilkada Bengkalis tahun 2020 senilai Rp 40 miliar.

Mereka  (Fadhilah dan Chandra red,) tiba bersamaan  sekitar pukul 09.00 WIB, langsung ke ruang tipikor Polres Bengkalis, Jalan Pertanian Bengkalis.

Ketua KPU Bengkalis, Fadhilah dan Bendahara, Candra itu diperiksa selama tiga jam dan keluar dari ruangan tipikor sekirat pukul 12.00 WIB. 

Sayangnya, ketika dikonfirmasi Ketua KPU Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly melalui handphonya tidak aktif. 

Sementara, Sekretaris KPU, Puji Hariyono membenarkan bahwa Ketua KPU diperiksa dan hadir penyidik tipikor Polres Bengkalis. Namun dia enggan berkomentar terkait pemanggilan tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua