Menu

Nekat Bawa Motor Berpelat Nomor 'LUNAS PAK', Endingnya Jadi Begini

Muhammad Iqbal 13 Jan 2021, 10:05
Polisi memberhentikan pengendara dengan pelat nomor 'LUNAS PAK'. (Foto: Detik.com)
Polisi memberhentikan pengendara dengan pelat nomor 'LUNAS PAK'. (Foto: Detik.com)

RIAU24.COM - Sebuah sepeda motor dengan nomor nyeleh' berujung diberhentikan oleh polisi di Bandung, Jawa Barat. Petugas kepolisian Satlantas Polresta Bandung memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang berpelat nomor bertuliskan "LUNAS PAK" itu.

Dilansir dari Detik.com, tulisan 'LUNAS PAK' dipasang sebagai pelat nomor belakang motor milik pria asal Kota Cimahi itu. Pemberhentian dilakukan ketika motor skuter matik (skutik) itu melewati jalan Warung Lobak, Soreang, Kabupaten Bandung pada Senin (11/1/2021) sore.

"Bapak itu diamankan oleh anggota dan Kasubnit 2 Turjawali. Bapak-bapak itu dari Cimahi mau ke Warung Lobak (Soreang)," ujar Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa, Senin 11 Januari 2021.

Dia mengatakan, penggunaan pelat nomor 'LUNAS PAK' itu dilatari bahwa pria tersebut ingin menunjukkan rasa bangganya karena sang pemilik motor berhasil melunasi motornya itu.

"Diberhentikan, petugas menanyakan kenapa diganti. Bapaknya menjawab, ini pak baru saya lunasin. Karena rasa bangga saja pakai tulisan LUNAS PAK," terang Erik.

Setelah diberhentikan, polisi pun memeriksa kelengkapan suratnya. Beruntungnya, STNK dan SIM dari pemilik motor dengan pelat nomor 'LUNAS PAK' itu lengkap dan tidak ditilang oleh polisi.

Akhirnya, petugas pun meminta agar pelat nomornya segera diganti. Setelah mengikuti instruksi petugas, pemilik motor pun langsung mengganti pelat nomornya. "Terus dicek surat-suratnya dari SIM dan STNK-nya, setelah dicek ternyata surat-suratnya lengkap," lanjut Erik.

"Kita kasih imbauan, dia copot, dia lanjutkan perjalanan dan tidak kita tilang. Karena lengkap surat-suratnya, kemudian juga bikin surat pernyataan dengan tidak akan menggunakan pelat nomor itu lagi," tambahnya.

Dia kemudian, mengingatkan agar warga untuk tidak asal dalam mengubah pelat nomor kendaraan. Sebab, akan menyulitkan petugas apabila terjadi pencurian kendaraan.

"Karena itu juga untuk menjaga keselamatan warga sendiri, termasuk mengidentifikasi kendaraan jika terjadi pencurian," tandasnya.