Menu

Silahturahmi Dengan BPDASHL KLHK, PWI Riau Akan Punya Hutan Komunitas Pertama di Indonesia

Satria Utama 13 Jan 2021, 20:00
Panitia HPN PWI Silahturahmi Dengan BPDASHL KLHK
Panitia HPN PWI Silahturahmi Dengan BPDASHL KLHK

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 Tingkat Provinsi Riau akan dipusatkan di pulau terluar, yakni Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis pada 7 hingga 9 Februari 2021 mendatang. Pada perayaan HPN tahun 2021 nanti, akan diselenggarakan beberapa rangkaian kegiatan. Di antaranya melakukan penanaman bibit pohon untuk menyelamatkan pantai dari abrasi.

Demi terselenggaranya aksi penanaman bibit pohon tersebut, Panitia HPN Tahun 2021 Tingkat Provinsi Riau melakukan audiensi sekaligus berkonsultasi ke Badan Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Indragiri Rokan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPDASHL Inrok KLHK), Jalan Bakti, Pekanbaru, Rabu (13/01/2021) siang terkait bibit tanaman apa yang cocok untuk ditanam di bibir Pantai Rupat.

Rombongan diterima Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Desmantoro mewakili Kepala BPDASHL Indragiri Rokan Ir Tri Esti Indrarwati MSi, Tenaga Ahli Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Afni Zulkifli serta Hotma Barina.

Panitia HPN 2021 Tingkat Provinsi Riau yang turut serta dalam pertemuan tersebut yakni Ketua Ketua Seksi Penanaman Pohon HPN Provinsi Riau Denni Risman, Frikles Nababan, Ridwan Sinaga, Roham Hermanto masing-masing sebagai anggota, Ketua Seksi Bakti Sosial Donor Darah Ardiansyah MZ Tanjung, HM Ikhwan, Dara Fitri, Henny Elyati dan Zulmiron selaku Wakil Sekretaris Panitia HPN Tahun 2021 Tingkat Provinsi Riau.

Di kesempatan itu, Denni Risman menyampaikan tujuan kedatangan rombongan untuk berkoordinasi terkait rencana kegiatan penanaman pohon di sempadan Pantai Pesona, Pulau Rupat Utara, terutama tentang bibit pohon yang cocok ditanam di kawasan sempadan pantai. Salah satunya bibit pohon cemara pantai.

"Maksud dan tujuan kami datang ke BPDASHL Indragiri Rokan ini untuk berkonsultasi terkait bibit pohon apa yang cocok ditanam di Pantai Rupat pada perayaan HPN 2021 Tingkat Provinsi Riau nanti. Sekaligus kami minta dukungan dari BPDASHL Indragiri Rokan untuk menyediakan bibit tersebut," ujar Deni Risman mengawal pembukaan pertemuan.

Selain penanaman pohon, sebut Deni Risman, pada puncak peringatan HPN 2021, PWI Riau juga akan melakukan MoU dengan BPDASHL KLHK terkait Hutan Komunitas Wartawan Riau. Jika berjalan lancar, maka PWI Riau menjadi organisasi wartawan pertama di Indonesia yang akan memiliki hutan komunitas.

Sementara itu, Desmantoro mewakili Kepala BPDASHL Indragiri Rokan menyatakan BPDASHL Indragiri Rokan siap mendukung serta menyukseskan kegiatan penanaman pohon yang akan dilaksanakan PWI Riau pada puncak peringatan HPN Tahun 2021 di pulau terluar, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

"BPDASHL siap mendukung dan menyukseskan kegiatan penghijauan PWI Riau ini. Kami akan siapkan bibit pohon yang akan ditanam di lokasi kegiatan nanti. BPDASHL Indragiri Rokan juga siap berkoordinasi dengan panitia hingga kegiatan penghijauan yang akan dilakukan PWI Riau di pulau terluar ini berjalan sukses," ucap Desmantoro.

Selain penanaman pohon, pada perayaan HPN 2021, PWI Riau juga akan melakukan MoU dengan BPDASHL KLHK terkait Hutan Komunitas Wartawan Riau. Jika berjalan lancar, maka PWI Riau menjadi organisasi wartawan pertama di Indonesia yang akan memiliki hutan komunitas.

Menurut Toro, keberadaan berbagai komunitas ini merupakan potensi besar untuk mewujudkan pembangunan hutan sekaligus mengimplementasikan Gerakan Tanam dan Pelihara 25 Pohon Selama Hidup yang sudah dimulai sejak Tahun 2017 lalu. Caranya, komunitas diberikan kesempatan untuk menanam dan memelihara pohon dengan mencantumkan identitas mereka di hamparan yang sudah mereka tanami dan pelihara pohonnya. 

"Pembangunan Hutan Berbasis Komunitas dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah (pusat/daerah) dengan komunitas. Definisi sederhana dari Hutan Komunitas itu sendiri adalah hutan yang dibangun oleh komunitas secara mandiri atau melalui kolaborasi dengan pemerintah ataupun pihak lainnya. Pemerintah dapat berperan dalam penyediaan bibit pohon gratis, bimbingan teknis dan supervisi, monitoring dan evaluasi hasil penanaman dan pemeliharaan. Komunitas sebagai pelaksana penanaman dan pemeliharaan dengan biaya swadaya komunitas ataupun dengan bantuan pihak-pihak lainnya. Bibit secara gratis bisa didapatkan komunitas dari Persemaian Permanen, Kebun Bibit Rakyat, Kebun Bibit Desa, Bibit Produktif, dan sumber-sumber bibit gratis lainnya," papar Toro.

Lebih lanjut Toro mengungkapkan, Hutan Komunitas dapat dibangun di lahan seluas minimal 0,25 Ha saja, dimana sesuai dengan ketentuan perundangan lahan dengan luasan minimal seperempat hektar apabila ditumbuhi dan didominasi oleh tanaman berkayu (pohon) dapat disebut sebagai hutan dan membentuk iklim mikro yang dapat mempengaruhi lingkungan sekitarnya. Ini merupakan konsep membangun hutan di luar kawasan hutan yang sesuai dengan kondisi kekinian, mudah, murah, dan dapat disinergikan dengan program-program pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup di setiap daerah. Semakin banyak hutan komunitas yang dibangun, maka akan meningkatkan tutupan hutan dan lahan, menambah ruang terbuka hijau, memviralkan Gerakan Tanam dan Pelihara 25 Pohon Selama Hidup.***