Tiga Pejabat Pelalawan Ini Gagal Divaksin, Ini Penyebabnya
RIAU24.COM - PELALAWAN- Dari 10 nama penerima vaksin Covid-19 pertama hari ini di Pelalawan, 3 diantaranya tidak bisa dilakukan vaksinasi. Untuk penyuntikan ketiganya ditunda.
"Ada tiga yang tidak memenuhi syarat secara medis saat diperiksa dokter spesialis. Tensi mereka sangat tinggi dan tidak memungkinkan untuk divaksin saat ini,"jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Asril, M. Kes.
Ketiga orang tersebut adalah, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0313/KPR Mayor Tarigan, Plt Kepala Kemenag Pelalawan Hasmar dan Kepala Bidang Damkar Satpol PP Pelalawan Tazwir.
"Jadi kita tunda. Kita akan kontrol tensi beliau bertiga. Jika sudah memungkinkan, akan segera kita vaksin,"jelas Asril.
Batalnya 3 pejabat Pelalawan ini divaksin, maka hanya ada 7 orang yang divaksin Covid-19 hari ini. Ketujuh pejabat tersebut adalah, Wakil Ketua DPRD Pelalawan H Syafrizal, SE, Ketua PN Pelalawan Bambang Setiawan, SH, MH, Kajari Pelalawan Nophy T Suoth, SH, MH, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, Kadiskes Pelalawan Asril, M. Kes, Direktur RSUD Selasih Chairul Hamdi dan Kepala TU RSUD Selasih Ramadhani Kamal.
Penyuntikan kembali kepada pejabat ini, akan dilaksanakan 14 setelah penyuntikan pertama.