Menu

Sudah Banyak Berulah, OPM di Papua Sebaiknya Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris ke PBB, Ini Untungnya Untuk NKRI

Siswandi 18 Jan 2021, 02:32
OPM di Papua (ilustrasi). Foto: int
OPM di Papua (ilustrasi). Foto: int

RIAU24.COM -  Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP), Efriza, menyarankan pemerintah  menetapkan  Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris. Selanjutnya dimasukkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Menurutnya,  OPM sudah sangat layak dikatakan sebagai organisasi teroris. Sebab, selain menyuarakan perlawanan terhadapa eksistensi negara, tindakan OPM selama ini nyata-nyata merupakan bentuk teror terhadap warga Papua.

"OPM selama ini jelas-jelas menolak secara tegas Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan meminta agar Papua merdeka penuh dari Indonesia," lontarnya dilansir rmol, Senin 18 Januari 2021. 

Dari pemgamatan pihaknya, aksi-aksi yang dilakukan OPM selama ini bukan hanya memakan korban dari kalangan aparat keamanan, tapi juga masyarakat Papua melalui tindakan yang bersifat teror.

Ia kemudian mencontohkan teror yang dilakukan OPM baru-baru ini. Yakni saat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM daerah 8 Intan Jaya  membakar pesawat misionaris milik PT MAF pada  6 Januari 2021. 

Begitu pula aksi pembunuhan terhadap belasan karyawan PT Istaka Karya, yang sedang mengerjakan proyek Jalan Trans Papua di Nduga pada tahun 2018. 

"Kekejaman OPM juga sering kita lihat saat mereka menembaki heli milik TNI yang sedang mengevakuasi prajurit dan membawa logistik ke daerah pedalaman Papua. Lalu ada juga peristiwa pembacokan pada tukang ojek di Kabupaten Intan Jaya," tambahnya.

Menurutnya, Presiden Jokowi telah berupaya menghadirkan negara secara nyata di Papua yang diimplementasikan dengan pendekatan kesejahteraan melalui pemberian dana Otsus  dan berbagai pembangunan infrastruktur.

Namun tindakan OPM malah berseberangan dengan sikap pemerintah yaitu dengan menunjukkan perlawanan untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka apabila Papua sejahtera.

Dalam penilaiannya, selain menggunakan pendekatan kesejahteraan juga perlu dibarengi dengan pendekatan militer untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat Papua.

Salah satu caranya adalah dengan memasukkan OPM sebagai organisasi teroris di  PBB.

Jika PBB memutuskan OPM sebagai organisasi teroris, ada konsekuensi yang sekiranya bakal menguntungkan NKRI. Salah satunya, PBB tidak bisa mengintervensi kebijakan dan langkah yang ditempuh pemerintah, terkait penanganan terhadap OPM. 

Tidak hanya itu, hal itu  juga bisa  membatasi ruang gerak OPM, sehingga tidak bisa lagi menerima bamtuan atau sumbangan dana dari LSM luar negeri. ***