Tewasnya Pengusaha Batam Ditangan Bea Cukai, Kini Diselidiki Dua Polda Sekaligus
RIAU24.COM - Kasus kematian pengusaha H Jumhan atau yang akrab disapa Haji Permata ditangan Bea Cukai mulai diselidiki oleh dua Polda sekaligus, Yakni Polda Riau dan Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Tewasnya pengusaha bugis ini terjadi saat pihak Bea Cukai berupaya menggagalkan penyelundulan rokok ilegal di perairan Indragiri Hilir, Riau.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Godenhard saat dihubungi awak media menyebutkan bahwa saat ini, Polda Kepri telah mulai melakukan penyelidikan.
"Iya kita sedang menyelidikinya, Masih berjalan, karena kematiannya di Wilkum Polda Riau, maka penyelidikan dilakukan bersama-sama," ujarnya, Senin, 18 Januari 2021.
Golden mengatakan saat ini, sejumlah saksi akan diperiksa. Namun ia belum mau berspekulasi lebih jauh terkait pelaku penembakan Haji Permata.
"Nanti kalau sudah ada perkembangan kita infokan ya," ucapnya.