PSBB Jakarta Diperpanjang, Mal Diizinkan Buka Sampai Jam 8 Malam
Diketahui, pada PSBB ketat 11 Januari-26 Januari 2021 itu mal dan kegiatan makan di tempat di restoran diizinkan hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Pergub tersebut ditandatangani Anies pada (22/1). Dalam Pergub itu, Anies memperpanjang PSBB berlaku pada 26 Januari-8 Februari 2021.
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," tulis Pergub Nomor 51 Tahun 2021.