Israel Mengekstradisi Seorang Wanita Karena Kejahatan Seks Terhadap Anak ke Australia
RIAU24.COM - Otoritas Israel telah mengekstradisi seorang wanita yang dicari atas 74 tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Australia, menyusul pertempuran hukum selama enam tahun yang membuat tegang hubungan antara kedua pemerintah. Malka Leifer, yang dicari atas 74 tuduhan pelecehan seksual anak di Australia, ditempatkan dalam penerbangan pada Senin pagi, hanya beberapa jam sebelum Israel menutup bandara internasionalnya untuk hampir semua lalu lintas udara karena wabah virus korona yang mengamuk.
Media Israel memotret Leifer naik pesawat di Bandara Ben Gurion, pergelangan kaki dan pergelangan tangannya dibelenggu. Pengacaranya, Nick Kaufman, membenarkan ekstradisi tersebut. Mantan guru dan kepala sekolah berusia 52 tahun yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mantan siswa di sebuah sekolah Yahudi di Melbourne antara 2004 dan 2008 telah memerangi ekstradisi dari Israel sejak 2014.
Leifer mempertahankan ketidakbersalahannya dan kasus pengadilan yang berlarut-larut serta penundaan berulang atas ekstradisinya menuai kritik dari para pejabat Australia serta para pemimpin Yahudi di negara itu.
Situs berita berbahasa Ibrani Ynet melaporkan bahwa dia naik penerbangan ke Jerman, di mana dia akan pindah ke penerbangan lain menuju Australia.
Tiga saudara perempuan - Dassi Erlich, Nicole Meyer dan Elly Sapper - menuduh Leifer melakukan pelecehan terhadap mereka saat mereka menjadi siswa di sekolah ultra-Ortodoks Melbourne. Dikatakan ada korban lainnya. Para suster telah berbicara secara terbuka tentang tuduhan mereka terhadap Leifer.
Manny Waks, kepala Voice against Child Sex Abuse, sebuah organisasi yang mewakili para korban Leifer, mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Ini adalah hari yang luar biasa untuk keadilan."