Menu

Ambang Batas Parlemen Naik Lagi Dalam Revisi Undang-undang Pemilu, Sekjen Hanura: Tak Hanya Dana Bansos, Suara Rakyat Juga Mau Dikorupsi

Siswandi 27 Jan 2021, 14:21
Ilustrasi
Ilustrasi

"Sebaiknya dihentikan saja pembahasan RUU Pemilu kalau semangatnya hanya mau korupsi suara sah rakyat. Sebab, membaca draf RUU Pemilu saat ini, bukan semangat penguatan demokrasi, tetapi semangat kartelisasi kekuasaan, di mana PT dinaikkan, PT dibuat berjenjang dan dapil diperkecil. Hasilnya adalah akan terjadi bertambahnya hilang suara sah rakyat," terangnya, dilansir rmol, Rabu 27 Januari 2021.

Menurut mantan Ketua Komisi III DPR ini, hal itu akan sangat berbahaya bagi NKRI karena seharusnya RUU diniatkan untuk mengatur bagaimana suara sah rakyat tidak banyak hilang. 

"Tapi ini malah membuat aturan yang memperbanyak suara sah hilang dan tidak dihitung. Sangat buruk semangatnya," ujarnya lagi. 

"Saya setuju dengan pendapat PAN dan PPP yang tidak perlu dilakukan perubahan dulu," tambahnya. 

Lebih lanjut, I Gede Pasek yang juga mantan anggota DPD RI ini, melontarkan sindiran. Menurutnya, ternyata tidak cukup hanya bansos dan benih lobster yang dikorupsi, tetapi suara sah rakyat juga ingin dikorupsi.

"Jadi upaya ini harus dihentikan oleh semua pecinta demokrasi. Mereka yang ingin kompetisi fair harus membuka aturan yang berpihak menjaga semakin berartinya suara sah rakyat," tandasnya. 

Sambungan berita: Menolak 
Halaman: 123Lihat Semua