Ambang Batas Parlemen Naik Lagi Dalam Revisi Undang-undang Pemilu, Sekjen Hanura: Tak Hanya Dana Bansos, Suara Rakyat Juga Mau Dikorupsi
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan juga terlebih dahulu menyatakan penolakannya. "PAN berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).
Menurut Zulkifli, peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini masih sangat baru yaitu secara formal diterapkan dalam kurun waktu 4-5 tahun terakhir.
Karena itu, revisi UU Pemilu belum saatnya dilakukan. Meski demikian, beleid tersebut cukup disempurnakan melalui aturan turunan. ***