Menu

Kisah Pengacara Yang Ditugaskan Memburu Uang Korupsi Mantan Presiden, Berhasil Kembalikan Rp33,9 Triliun

Satria Utama 29 Jan 2021, 06:29
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Mantan Presiden Nigeria Sani Abacha merupakan salah satu pemimpin yang dikenal korup. Saat meninggal dunia, Abacha diyakini meninggalkan uang jarahan sebanyak puluhan triliun rupiah di sejumlah wilayah.

Presiden Nigeria berikutnya, Olusegun Obasanjon lantas meminta bantuan pengacara asal Swiss bernama Enrico Monfrini untuk memburu uang haram tersebut.

Sebagai pengacara, Monfrini punya sejumlah klien di Nigeria sejak 1980-an. Klien-kliennya itu berbisnis kopi, kakao, dan komoditas lainnya. Dia curiga klien-kliennya tersebut yang merekomendasikan namanya kepada pemerintah.

"Dia (pejabat Nigeria) bertanya: 'Bisakah Anda menemukan uang itu dan bisakah Anda memblokir uang itu? Dapatkah Anda mengatur agar uang tersebut dikembalikan ke Nigeria?'

"Saya berkata: 'Ya'. Padahal saya tidak tahu banyak soal tersebut pada saat itu. Saya harus belajar dengan cepat, dan saya melakukannya," ujarnya seperti dilansir BBC Indonesia.

Pada langkah awal, kepolisian Nigeria menyerahkan rincian beberapa rekening bank Swiss yang sudah ditutup. Rekening-rekening tersebut tampaknya menyimpan uang yang dicuri Abacha dan kroni-kroninya, tulis Monfrini dalam buku bertajuk Recovering Stolen Assets.

Halaman: 12Lihat Semua