Menu

Upaya Industri Kehutanan dan PT. RAPP Agar Mampu Bertahan di Situasi Pandemi

Riki Ariyanto 1 Feb 2021, 12:26
Upaya Industri Kehutanan Bertahan di Situasi Pandemi (foto/ist)
Upaya Industri Kehutanan Bertahan di Situasi Pandemi (foto/ist)

Bersamaan dengan itu, realisasi penanaman HTI meningkat 42% menjadi 274.000 hektar dibanding tahun 2019 lalu. Dampaknya, pekerja pada sektor kehutanan terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Tercatat, jumlah pekerja yang terlibat pada sektor kehutanan dari hulu hingga hilir mencapai 1,5 juta orang. 

Pencapaian positif ini, menurut Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo, tak lepas dari peran KLHK yang tak lelah memberikan dukungan dan perhatian tinggi kepada sektor usaha kehutanan di tengah tantangan pandemi dengan serangkaian kebijakan relaksasi dan insentif.   

“Kondisi ini diharapkan dapat terjaga dan terus membaik di tahun 2021,” ujarnya dalam acara 'Refleksi 2020: Soifo, Hints LHK dan Seek' belum lama ini. 

Optimisme itu semakin menguat dengan akan diberlakukannya berbagai peraturan turunan dari Undang Undang Cipta Kerja yang diharapkan akan semakin mendorong kemudahan berusaha, investasi dan penyerapan tenaga kerja.   

“Pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, LSM, akademisi dan masyarakat terus merapatkan barisan, untuk menjaga komitmen kuat terhadap pembangunan kehutanan di Indonesia, khususnya bidang pengelolaan hutan lestari. Hal ini penting di tengah pandemi COVID-19 yang turut berdampak terhadap seluruh sektor usaha, termasuk usaha kehutanan,” kata Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, baru-baru ini.   

Salah satu produsen pulp dan kertas terbesar di Indonesia, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) juga optimis dengan peluang industri kehutanan pada 2021 kendati pelambatan ekonomi imbas pandemi Covid-19 menjadi faktor eksternal yang dihadapi oleh pelaku bisnis. 

Halaman: 123Lihat Semua