Menu

Demi Legitimasi Kepemimpinan Daerah, Nasdem Minta Pilkada Pekanbaru Tetap Diselenggarakan 2022

Satria Utama 2 Feb 2021, 05:56
Pengurus Nasdem Pekanbaru
Pengurus Nasdem Pekanbaru

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya menyatakan, sebagai wujud dari kedaulatan rakyat, meskipun dalam perspektif demokrasi perwakilan, hak daulat rakyat tetap menjadi kuncinya. 

Menurut politisi NasDem ini, mandat rakyat untuk pemimpin, baik nasional maupun daerah hanya lima tahun, dan itu adalah waktu bagi rakyat mendapatkan haknya untuk memilih kembali pemimpin mereka. 

"Jika pemerintah menghilangkan atau menunda proses Pemilukada, darimana mandat itu bisa didapatkan," kata Willy menanggapi wacana mundurnya pelaksanaan Pilkada 2022.

Menurut Willy, pergantian kekuasaan melalui pemilu selain akan menjamin peralihan kekuasaan secara aman dan tertib, juga akan menjamin adanya legitimasi yang kuat terhadap pemerintah itu sendiri. "Lalu jika Pemilukada ditunda, apa legitimasi dari penjabat yang mengisinya," kata Willy, Senin (1/2/2021). 

Sementara itu, sejalan dengan apa yang dikatakan Willy, Ketua DPD NasDem Pekanbaru, Abu Bakar Sidik mengatakan, pemilihan kepala daerah Pekanbaru (Pilwako), harusnya tetap dilaksanakan tahun 2022 atau sehabis Masa jabatan Firdaus MT. 

"Jika dipaksakan mundur atau 2024, berarti tidak ada legitimasi dari pejabat yang menjadi Wali Kota, karena tidak dipilih oleh rakyat," kata Abu Bakar Sidik. 

Menurutnya, dalam diskusi Pengurus BAHU Partai NasDem Kota Pekanbaru terkait Pemilihan Walikota Pekanbaru, juga dibahas bahwa Pilwako Pekanbaru itu tetap di tahun 2022, 

"Rakyat tentu menginginkan kepala daerah legitimasinya jelas, pilihan mereka, jadi sebaiknya Pilwako Pekanbaru tetap di tahun 2022," ujar Abu Bakar Sidik.***/rls