Tradisi Politik Era Kolonial, Bui, Buang, Bunuh
RIAU24.COM - Kondisi politik era kolonial amatlah ketat. Bahkan masyarakat disana sudah mengenal istilah 3B. Bui, Buang dan Bunuh.
Tak boleh ada kritik, apa lagi menentang Belanda. Meskipun seperti itu, para politikus saat itu juga dikenal tak ada satupun yang santun-santun dikutip dari historia.id, Rabu, 3 Februari 2021.
Kritik pedas menghiasi koran-koran terbitan saat itu. Jelas sekali tak ada istilah santun dalam berpolitik. Politik itu keras. Penuh risiko. Membahayakan. Tapi tujuannya jelas: kemerdekaan dan pembebasan.
Itulah gambaran berpolitik yang terbaca dari koran dan arsip-arsip sejarah di Republik Indonesia pada zaman pergerakan. Tak lagi ada urusan dengan soal kesantunan, tapi lugas dan bernas. Seringkali dibumbui kemarahan.
Salah satu yang paling dikenal adalah tingkah SK Mochamad yang dianggap oleh kolonial sebagai seorang ekstrimis. Dalam laporan bertanggal 3 September 1937, dia disebut sebagai tersangka utama yang menulis kata tak senonoh di tembok gedung Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Agen Reserse Dinas Pengawasan Politik (PID) berhasil menangkapnya. Belakangan juga diketahui dia bertanggungjawab menulis kalimat kebencian kepada pemerintah kolonial di dinding gang Kampung.