Aisha Weddings Promo Nikah Siri dan Menikahkan Anak-Anak, Ridwan Hanif Sebut Pengalihan Isu
Untuk diketahui, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Bintang Puspayoga mengecam Aisha Weddings karena mempromosikan nikah siri, poligami dan pernikahan anak dalam bisnis wedding organizernya.
Bintang mengatakan Aisha Weddings telah membuat pemerintah dan masyarakat resah, serta melanggar Undang-Undang 16 tahun 2019 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa syarat usia menikah minimal 19 tahun dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Promosi untuk nikah di usia muda yang dilakukan Aisha Weddings membuat geram KemenPPPA dan semua LSM yang aktif bergerak di isu perlindungan anak. Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas juga resah karena Aisyah Weddings telah mempengaruhi pola pikir anak muda, bahwa menikah itu mudah," kata Bintang dikutip dari suara.com.