100 Hari Program Prioritas Kapolri, Polsubsektor Pelalawan Gelar Yustisi
RIAU24.COM - Dalam rangka pelaksanaan 100 hari Program Prioritas Kapolri, Polsubsektor Pelalawan, Senin (15/2/2021) menggelar operasi yustisi protokol kesehtan (Prokes) bersama unsur TNI.
Kegiatan yang juga mencerminkan sinergitas TNI-Polri itu, dilaksankan di Jalan Koridor RAPP, Kecamatan Pelalawan.
Personil Polsubsektor Pelalawan yang melakukan kegiatan mengatakan, bahwa sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kata dia, pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi bila mendapati masyarakat yang melanggar Prokes.
Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan 100 hari program prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker disaat pendemi corona sekarang ini, ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid 19 saat sekarang ini,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, kegiatan yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan bersama berjalan dengan lancar.
“Terhadap pelanggar Protokol kesehatan kita tidak lagi memberi imbauan, melainkan laksanakan penerapan Sanksi,” bebernya.
“Dan terhadap masyarakat, besar harapan kami agar patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 dikecamatan pelalawan dapat dihindari”. tutup Ipda Muharis.