Menu

Natalius Pigai Sampaikan Hal Mendesak Ini ke Partai Demokrat

Azhar 15 Feb 2021, 16:53
Ketua Fraksi Demokrat MPR RI, Dr. Benny K. Harman Menerima Natalius Pigai di Kompleks Senayan. Foto: Twitter/@NataliusPigai2
Ketua Fraksi Demokrat MPR RI, Dr. Benny K. Harman Menerima Natalius Pigai di Kompleks Senayan. Foto: Twitter/@NataliusPigai2

RIAU24.COM -   Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai meminta kepada MPR RI Fraksi Partai Demokrat untuk membekukan UU Otonomi Khusus (Otsus) yang telah berlaku lama di Papua.

Tak hanya itu, dia juga meminta kepada MPR RI agar pemekaran di Bumi Cedrawasih supaya ditiadakan.

Permintaan ini disampaikannya melalui akun Twitter miliknya, @NataliusPigai2, Senin, 15 Februari 2021.

"Natalius Rekomendasikan UU Otsus Papua Dibekukan dan Pemekaran Ditiadakan," sebutnya.

Menurutnya, UU Otonomi Khusus Papua Nomor 21 Tahun 2001 yang sudah terlaksana selama 20 tahun dianggap tak berjalan sesuai harapan.

"Bertepatan dengan berakhirnya Anggaran Otonomi Khusus Papua tahun 2021, pada saat ini rakyat Papua menolak secara tegas Otonomi Khusus," ucapnya.

Kedepan dia mengharapkan akan ada pembicaraan serius antara rakyat Papua dengan Pemerintah Indonesia mengenai permintaanya tersebut.

"Mengengai Anggaran Otonomi Khusus, Status MPR, dan DPRD 14 kursi jatah Otsus dapat dilakukan dengan mengeluarkan Perpu Presiden," ucapnya.

Dalam pertemuan itu, Ketua Fraksi Demokrat MPR RI, Dr. Benny K. Harman Menerima Natalius Pigai di Kompleks Senayan.