Verifikasi Faktual JMSI Daerah Tahap II Digelar
RIAU24.COM - PADANG - Dewan Pers menjadwalkan verifikasi faktual 10 pengurus daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mulai 18 Februari hingga 27 Maret 2021. Berbarengan dengan verifikasi faktual itu, juga digelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 34 provinsi sepanjang tahun 2021 ini.
“Alhamdulillah, Sumatera Barat merupakan salah satu Pengda JMSI yang akan diverifikasi oleh Dewan Pers. Jadwalnya, 5-6 Maret 2021 yang berbarengan dengan UKW yang akan dituanrumahi PWI Sumbar,” ungkap Ketua Pengda JMSI Sumbar, Yal Azis bersama Aguswanto (sekretaris) dalam pernyataan tertulis, Selasa (16/02/2021).
Ditambahkan Aguswanto, data yang diterima dari pengurus pusat JMSI, sembilan Pengda JMSI yang akan diverikasi faktual oleh Dewan Pers yakni NTB (20-21 Februari, MSTP). Selanjutnya, Sumut (24-25 Februari, PWI), Jambi (25-26 Februari, IJTI), Bengkulu (2-3 Maret, PWI), Sultra (2-3 Maret, PWI), Sumbar (5-6 Maret, PWI), Jatim (8-9 Maret, IJTI), Babel (20-21 Maret, MSTP) dan Jateng (26-27 Maret, PWI).
Yang akan diverifikasi faktual oleh Dewan Pers itu, terang Aguswanto, yakni kantor Pengda JMSI dengan sejumlah atributnya seperti perlengkapan kantor, bendera plus pataka, gambar Presiden dan Wapres di dalam ruangan kantor.
Selanjutnya, papan nama organisasi serta kelengkapan badan hukum perusahaan pers yang tergabung dalam Pengda JMSI Sumbar. Diantaranya, fotocopy akta masing-masing perusahan pers, fotocopy Kemenkumham dan program kerja JMSI Sumbar.
Kemudian, fotocopy AD/ART, fotocopy NPWP, fotocopy buku rekening Pengda JMSI Sumbar, fotocopy KTP pengurus. Lalu, keterangan domisili kantor dan papan struktur pengurus.