Verifikasi Faktual JMSI Daerah Tahap II Digelar
“Bahan-bahan yang akan diperiksa Dewan Pers itu, terus kita lengkapi. Saat ini, posisinya sudah 80 persen rampung dipersiapkan,” ungkap Aguswanto diamini Yal Azis.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba menyatakan bahwa verikasi ini merupakan agenda resmi Dewan Pers setelah sebelumnya, Desember 2020 Dewan Pers telah melakukan verifikasi faktual untuk Pengda Kepulauan Riau (Kepri).
“Ini merupakan verifikasi tahap 2. Setelah sebelumnya telah dilakukan verifikasi tahap 1 yakni Pengda JMSI Kepri dan kantor Pengurus Pusat JMSI,” ungkap Mahmud berharap agar semua Pengurus Daerah dan anggota JMSI mendukung sepenuhnya kegiatan ini.*(rls)