Bikin Kerumunan Saat di NTT, Pihak ini Mau Polisikan Jokowi: Memberikan Contoh Buruk Hanya Untuk Pencitraan
Maka dari itu, Eko berencana untuk membuat laporan polisi (LP) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi ke Mabes Polri.
Pelaporan tersebut, sekaligus dimanfaatkan Eko untuk menguji komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni hukum tidak dijadikan alat kekuasaan dan hukum berkeadilan tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
"Kami akan membuat laporan resmi ke Mabes Polri terkait pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan oleh Presiden Joko Widodo dan berharap semoga masih ada keadilan dan ketegasan hukum di negeri ini sebagaimana janji dari Kapolri Jenderal Sigit. Hukum jangan cuma di jadikan mainan dan alat kekuasaan saja. Harus merata bagi semua warga negara. Tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tandasnya.