Pengadilan Agama Siak Komit Capai Predikat Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani 2021
RIAU24.COM - SIAK- Setelah menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada tanggal 21 Desember 2020 tahun lalu, di tahun 2021 ini Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Siak berkomitmen untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ketua PA Siak Dr. Yengki Hirawan, S.Ag., M.Ag mengatakan, hal itu bentuk pertanggungjawaban dan mempertahankan predikat WBK tersebut.
"Setelah mendapatkan predikat WBK dari pak Menteri Tjahjo Kumolo tahun lalu, pada tahun ini saya beserta seluruh aparatur di PA Siak konsisten dan bersungguh-sungguh kedepannya untuk meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBRM)," ucap Ketua PA Siak Yengki Hirawan Jum'at (26/02/2020).
Komitmen yang tinggi dari PA Siak tersebut untuk mempertahankan gelar predikat WBK, Yengki Hirawan menegaskan akan meningkatkan implementasi yang mencakup dalam 5 area pembangunan Zona Integritas (ZI) kedepannya di PA Siak.
"Yaitu, area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan pengawasan," ujarnya.
Di samping itu, kata Yengki PA Siak sedang berupaya maksimal mewujudkan implementasi area VI. Yaitu peningkatan kualitas pelayanan Publik sebagai parameter tambahan untuk memperoleh predikat WBBM nantinya.