100 Hari Program Prioritas Kapolri, Polsubsektor Pelalawan Gelar Yustisi
RIAU24.COM - Dalam rangka pelaksanaan 100 hari Program Prioritas Kapolri, Polsubsektor Pelalawan, Minggu (28/2/2021) menggelar operasi yustisi protokol kesehtan (Prokes) bersama unsur TNI dari Koramil Bunut, Kodim 0313/KPR.
Kegiatan yang juga mencerminkan sinergitas TNI-Polri itu, dilaksanakan di Jalan Koridor RAPP, tepatnya di depan Mako Polsubsektor Pelalawan, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
Personil Polsubsektor Pelalawan yang melakukan kegiatan mengatakan bahwa sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi bila mendapati masyarakat yang melanggar Prokes.
Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan 100 hari program prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker disaat pendemi corona sekarang ini, ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid 19 saat sekarang ini,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, kegiatan yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan bersama TNI dari Koramil Bunut berjalan dengan lancar.
“Terhadap pelanggar Protokol kesehatan kita tidak lagi memberi imbauan, melainkan laksanakan penerapan Sanksi,” bebernya.
Dia berharap, melalui tersebut dapat lebih mempererat hubungan kerja sama TNI-POLRI, khususnya Polsubsektor Pelalawan dan Koramil Bunut.
“Dan terhadap masyarakat, besar harapan kami agar patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 dikecamatan pelalawan dapat dihindari”. tutup Ipda Muharis.