Kanwil Kemenkum dan HAM Riau Sukseskan Verifikasi dan Akreditasi PBH, LBH Indragiri Beri Apresiasi
RIAU24.COM - PEKANBARU-Guna menyukseskan pelaksanaan Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum periode 2022-2024, Kanwil Kemenkumham Riau menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Penjaringan Verifikasi dan Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Riau.
Kegiatan diseminasi penjaringan dan verifikasi akreditasi calon pemberi bantuan hukum ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Siti Colistyaningsih.
Terlihat hadir juga Plh Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy, pejabat struktural Kemenkumham Riau, Direktur LBH Indragiri Rahman Adrian Maulana SH MH, dan peserta lainnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Siti Colistyaningsih, Selasa (2/3/2021) mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan kesadaran serta komitmen Organisasi Bantuan Hukum dan Pemerintah Daerah dalam perluasan penyelenggaraan Bantuan hukum di Riau.
Melalui diseminasi penjaringan verifikasi dan akreditasi calon pemberi bantuan hukum yang lebih awal ini, Siti berharap dengan pengetahuan yang didapat masing-masing Organisasi Bantuan Hukum dapat lebih optimal dalam menyiapkan untuk mengikuti proses verifikasi dan akreditasi, serta memiliki rentang waktu yang lebih panjang untuk berkoordinasi dengan Kantor Wilayah terkait kesiapannya.
Sehingga di Periode 2022-2024 mendatang, akan banyak mitra pemberi bantuan hukum yang bekerjasama serta tersebar di seluruh kabupaten kota Se Riau.