China Tahan Blogger Terkenal Gara-gara Tuduhan Penistaan Tentara yang Gugur
RIAU24.COM - Mahkamah Agung China mendakwa seorang blogger ternama. Blogger itu ditahan sejak 20 Februari sebab dijerat undang-undang (UU) baru hasil amandemen.
Dilansir dari Okezone, blogger itu akibat unggahannya dituduh menistakan gugurnya empat personel Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA). Mahkamah Agung China menambahkan 22 klausul, di antaranya penistaan terhadap para martir, menyerang petugas kepolisian, dan mengganggu transportasi publik sebagai regulasi tambahan dalam Undang-Undang Kriminal hasil amendemen yang berlaku efektif pada Senin (1/3).
Atas pasal tambahan itu, siapa pun yang menghina, memfitnah hingga mencederai kehormatan pahlawan akan dihukum penjara. Mereka akan ditahan tidak lebih dari tiga tahun.
Dalam tahanan itu, selebriti internet yang punya nama populer di China, Labixiaoqiu, telah memohon maaf. "Saya sangat malu pada diri saya sendiri dan sangat menyesal," sebut pria bermarga Qiu (38) itu dalam tayangan "prime time" di stasiun televisi resmi China.
Dalam tayangan itu, Labixiaoqiu yang memakai rompi tahanan biru duduk di balik jeruji besi sel tahanan. Pihak kepolisian Nanjing, Provinsi Jiangsu, menangkap Qiu pada 20 Februari atas unggahannya bernada fitnah terhadap empat personel PLA yang gugur setelah bentrokan dengan tentara India di Lembah Galwan.
"Empat prajurit yang gugur itu berupaya menyelamatkan sang perwira. Jika mereka yang menyelamatkan diri saja mati, maka lebih banyak lagi yang tidak bisa diselamatkan," sebut Qiu dalam unggahannya di Weibo, sejenis Twitter ala China.