Ketika Seorang Muslim Memilih Untuk Murtad, Hal Ini yang Perlu Dilakukan Agar Tidak Mendapat Siksa Neraka
Jika seseorang menolak Rukun Iman seperti tidak beriman kepada Allah SWT, tidak beriman kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul, tidak mempercayai malaikat, tidak mempercayai Al-Quran sebagai kitab Allah, tidak beriman pada akhirat dan lain-lain. Rukun Iman maka dia bisa dianggap sebagai seorang murtad dan keluar dari Islam.
Namun, keyakinan yang menggelitik hati saja tidak bisa menghukum orang murtad jika tidak diungkapkan dalam kata-kata atau perbuatan. Hal ini berdasarkan perkataan Nabi Muhammad s.a.w yang artinya: “Sungguh Allah SWT mengampuni umat-Ku dari hal-hal yang tertancap di hatinya selama tidak dibarengi dengan amalan atau ucapan (An-Nasai)."
Oleh karena itu, seorang Muslim yang memiliki keyakinan yang bertentangan dengan keyakinan Islam tidak dapat dianggap telah meninggalkan Islam kecuali keyakinan yang ada di hatinya lahir dari perkataan atau perbuatan.
“Oleh karena itu, sebelum berbicara atau melakukan sesuatu, ada baiknya terlebih dahulu mengacu pada apa yang telah disebutkan dalam Islam. Jangan jadikan masalah ini lelucon untuk kepentingan pribadi karena begitu Anda meninggalkan Islam, ketahuilah bahwa hukumannya berat dan akan tetap di neraka selamanya," katanya.