Ketika Seorang Muslim Memilih Untuk Murtad, Hal Ini yang Perlu Dilakukan Agar Tidak Mendapat Siksa Neraka
RIAU24.COM - INDIVIDU yang mengungkapkan keinginan untuk keluar atau murtad dari Islam perlu dikarantina agar bebas dari pengaruh lingkungan dan keinginannya tidak mempengaruhi masyarakat. Pengkhotbah independen, Ustaz Abdul Mu'izz Muhammad mengatakan, pencegahan merupakan elemen penting dalam masalah ini, apalagi jika individu tersebut dianggap berpengaruh di masyarakat.
“Orang-orang yang ingin murtad perlu dikarantina, agar bebas dari pengaruh lingkungan dan keinginannya tidak mempengaruhi masyarakat. Putuskan dengan akses luar. Pencegahan ini sangat penting, apalagi jika individu tersebut dianggap sebagai influencer di masyarakat,” ucapnya.
Dilansir dari Mstar, Abdul Mu'izz mengatakan, meskipun hukuman yang terbatas pada orang yang murtad, ada proses pemulihan yang harus dilakukan oleh mayoritas ulama, yaitu istitabah (meminta taubat atau menganjurkan taubat. Disebut juga penyucian iman).
Dia mengatakan, sepanjang proses, individu tersebut perlu disadarkan, diajar dan diberi ruang untuk berdialog tentang kebingungan yang mendorong keinginan mereka untuk murtad. “Sesi pencerahan seperti itu penting untuk membuatnya kembali ke dasar, karena banyak Muslim yang ingin murtad hanya didorong oleh emosi reaktif mereka dan ketidaktahuan yang menebal. Bukan karena kecerdasan rasionalnya. Apalagi belakangan ini, ada berbagai faktor yang membuat seseorang menjadi tidak masuk akal. Jadi tindakan karantina untuk proses pemulihan atas nama istitabah dinilai sangat mendesak saat ini,” jelasnya.
Namun, kata Abdul Mu'izz, ada ketidaksepakatan di kalangan ulama mengenai jangka waktu istitabah dan itu tergantung pertimbangan saat ini. Abdul Mu'izz menekankan bahwa sesi pencerahan penting untuk membawa individu kembali ke dasar.
Seorang kolumnis agama Dr Nur Mohammad Hadi Zahalan menjelaskan bahwa kemurtadan dapat terjadi pada seorang muslim melalui tiga hal yaitu;
1. Percakapan
Ucapan dapat menyebabkan seseorang menjadi murtad jika seseorang mengatakan sesuatu yang mengarah pada ketidakpercayaan seperti percaya bahwa ada kekuatan yang lebih besar dari pada Tuhan atau mengatakan bahwa Tuhan tidak ada.
Percakapan bisa menyebabkan seseorang menjadi murtad jika dia mengucapkan kata-kata yang mengarah pada kafir seperti dia mengatakan bahwa Allah SWT tidak ada.
2. Kisah
Seorang Muslim juga bisa menjadi murtad melalui tindakan seperti menyembah atau meniru agama lain dan Islamnya bisa diperdebatkan.
3. Iktikad
Jika seseorang menolak Rukun Iman seperti tidak beriman kepada Allah SWT, tidak beriman kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul, tidak mempercayai malaikat, tidak mempercayai Al-Quran sebagai kitab Allah, tidak beriman pada akhirat dan lain-lain. Rukun Iman maka dia bisa dianggap sebagai seorang murtad dan keluar dari Islam.
Namun, keyakinan yang menggelitik hati saja tidak bisa menghukum orang murtad jika tidak diungkapkan dalam kata-kata atau perbuatan. Hal ini berdasarkan perkataan Nabi Muhammad s.a.w yang artinya: “Sungguh Allah SWT mengampuni umat-Ku dari hal-hal yang tertancap di hatinya selama tidak dibarengi dengan amalan atau ucapan (An-Nasai)."
Oleh karena itu, seorang Muslim yang memiliki keyakinan yang bertentangan dengan keyakinan Islam tidak dapat dianggap telah meninggalkan Islam kecuali keyakinan yang ada di hatinya lahir dari perkataan atau perbuatan.
“Oleh karena itu, sebelum berbicara atau melakukan sesuatu, ada baiknya terlebih dahulu mengacu pada apa yang telah disebutkan dalam Islam. Jangan jadikan masalah ini lelucon untuk kepentingan pribadi karena begitu Anda meninggalkan Islam, ketahuilah bahwa hukumannya berat dan akan tetap di neraka selamanya," katanya.