Rutin, Polsek Langgam Terus Lakukan Pencegahan Aksi Kriminal C3 dan Covid-19
RIAU24.COM - Pencegahan aksi kriminalitas dan penyebaran Covid-19 hingga saat ini masih menjadi giat rutin yang dilakukan oleh personel Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan di wilayah hukumnya.
Seperti pada Jumat (05/3/2021), giat tersebut kembali dilakukan oleh petugas piket Yanmas Polsek Langgam, Aipda Sastro dan Bripka Marzuki Lubis.
Kali ini, giat patroli dan imbauan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19, menyasar wilayah Desa Segati, Kecamatan Langgam.
Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga terkait maklumat Kapolri Nomor: Mak/C3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Pada kesempatan itu, Aipda Sastro didampingi Bripka Marzuki Lubis menegaskan masyarakat untuk selalu tetap waspada dengan adanya penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan selalu menggunakan masker.
“Kami juga ingatkan untuk selalu menjaga jarak dengan yang lainnya serta selalu waspada terhadap tindakan kejahatan dari orang-orang yang mencurigakan dan selalu tetap berkordinasi dengan Kepolisian,” ujarnya.