Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Pencegahan Terhadap Karhutla
RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan rutin laksanakan patroli untuk mengantisipasi dan pencegahan terjadinya kebakaran lahan dan hutan diwilayah hukumnya, Sabtu (06/03/2021).
Patroli kali ini dipimpin oleh Ipda Leonardo Sitanggang beserta UKL Regu III dengan menyasar daerah rawan kebakaran di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Kami terus melakukan patroli dan sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ke masyarakat," ujarnya.
Aipda Usman berharap, apabila ada masyarakat yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat.
"Saya himbau masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, jangan sampai dengan cara membakar lahan dan hutan karena berbahaya dan ada sanksi hukum kepada yang melanggar," kata Ipda Leonardo.
Ia menambahkan, personil Polsek Pangkalan Kerinci akan selalu mengintensifkan patroli untuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta antisipasi pembakaran liar di saat musim kemarau.
"Dari hasil patroli yang kita lakukan hari ini, tidak ditemukan titik api maupun titik asap diwilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci," imbuhnya.