Menu

Kabiro Umum Kemensos Akui Serahkan Uang Rp3 Miliar Ke Hotma Sitompul

Bisma Rizal 9 Mar 2021, 10:47
Kabiro Umum Kemensos Akui Serahkan Uang Rp3 Miliar Ke Hotma Sitompul (foto/int)
Kabiro Umum Kemensos Akui Serahkan Uang Rp3 Miliar Ke Hotma Sitompul (foto/int)

RIAU24.COM - Kepala Biro Umum Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono mengaku menyerahkan uang Rp3 miliar untuk pengacara Hotma Sitompul. Uang tersebut berasal dari fee vendor bantuan sembako atas Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Adi saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pengadaan sembako Bansos Covid 19 Kemensos di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Adi yang juga menjabat sebagai Plt Direktur PKBS mengaku dimintai sejumlah uang oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"Jadi saya komunikasi dengan pak Joko (PPK) untuk mengumpulkan fee setiap pak Menteri meminta dana," jelas Adi.

Awalnya, Adi berbelit-belit permintaan apa saja yang diminta oleh kader PDI-Perjuangan itu. Namun setelah jaksa pada KPK memintanya untuk terbuka akhirnya Adi pun mengakuinya.

"Dana operasional apa saja," tanya jaksa.

"Dari beli tiket ke Semarang lalu kemudian untuk bayar pengacara," kata Adi.

Ia menjelaskan, ada sebuah kasus yang menyindangkan seorang anak tetapi tidak didampingi oleh pengacara. "Jadi ada bagian di Kemensos yang menangani anak pak. Yang disidangkan di Pengadilan Tanggerang itu tidak ada pengacaranya makanya pak menteri meminta untuk didampingi pengacara," jelasnya.

Saat ditanya oleh Jaksa siapakah pengacara itu, Adi pun menjawab Hotma Sitompul. "Pak Hotma Sitompul pak sebesar 3 Miliar," tutur Adi.

Adi juga mengaku, dirinya sendirilah yang menyerahkan uang tersebut. "Saya sendiri pak yang menyerahkan uang tersebut ke pak Hotma," jelasnya.

KPK sendriri beberapa waktu lalu sempat memeriksa Hotma dan Hotma mengaku sudah mengembalikan uang tersebut.