Kapolsek Gaung dan Personil Padamkan Karlahut di Dusun VI Lahang Hulu
Anggota Polsek juga melakukan verifikasi dan pemadaman lahan yang terbakar dengan cara penyemprotan dan membuat sekat bakar pada lahan agar api agar tidak meluas.
"Tidak bosan-bosannya kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara di bakar, sebab akan ada pidana yang menjerat pelaku karlahut sesuai undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Kapolsek juga melaporkan kondisi terakhir penanganan karlahut, hingga pukul 22:30 sudah tidak ada api, tapi lahan masih mengeluarkan asap.
"Kegiatan verifikasi dan pemadaman dan pendinginan selesai sekira pukul 22.30 Wib. Kegiatan pemadaman dan pendinginan akan dilanjutkan pada Kamis 11 Maret 2021. Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tutup AKP Anwar.