Menu

Sidang Perdana Digelar Besok, Kuasa Hukum Habib Rizieq Harap Kliennya Dihadirkan Dalam Ruang Sidang

Bisma Rizal 15 Mar 2021, 10:43
Sidang Perdana Digelar Besok, Kuasa Hukum Habib Rizieq Harap Kliennya Dihadirkan Dalam Ruang Sidang (foto/int)
Sidang Perdana Digelar Besok, Kuasa Hukum Habib Rizieq Harap Kliennya Dihadirkan Dalam Ruang Sidang (foto/int)

Kemudian dalam perkara tes swab di RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab serta AA dan MHA disangkakan melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

Halaman: 23Lihat Semua