Kerjasama KLHK-FIA Unilak Dukung Kampung Iklim Tobekgodang
RIAU24.COM - PEKANBARU- Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi Program Kampung Iklim (ProKlim) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tobekgodang menjadi satu-satunya Kampung Iklim di Kota Pekanbaru. Untuk itu Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Lancang Kuning (FIA Unilak) menjadikan Tobekgodang sebagai wilayah pengabdian masyarakat.
Melalui program pengabdian ini, bekerjasama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Indragiri Rokan KLHK, diserahkan bantuan 5.000 bibit sirsak madu, yang didistribusikan untuk ditanam masyarakat Kelurahan Tobekgodang. Selain itu juga ada pemberian tumbler dan buku konservasi untuk perpustakaan Kelurahan.
Program Pengabdian Masyarakat ini mengusung tema ''Penguatan Kelembagaan Kampung Iklim Tobekgodang Kota Pekanbaru Terhadap Kebijakan Perubahan Iklim''. Pertemuan dilaksanakan di Kampung Tangguh Tobekgodang, Selasa (16/3/2021). Di depan pondok di tengah kebun, di bawah pohon-pohon buah, pertemuan itu berjalan dengan santai dan akrab.
"Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya berpesan, semoga kita semua terus bergerak saling berkolaborasi untuk kerja mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan kerja tapak pencapaian terbentuknya 20.000 kampung iklim di tahun 2024. Terus bekerja dan berikan ikhtiar terbaik kita untuk Indonesia tercinta," kata Tenaga Ahli Menteri LHK, Dr.Afni Zulkifli, yang juga bagian dari tim pengabdian masyarakat FIA Unilak.
Apresiasi diberikan pada Lurah Tobekgodang bersama RW, RT dan seluruh masyarakatnya yang bisa mendapatkan sertifikat Proklim kategori utama tahun 2019. Ini disebutnya sebagai keberhasilan kerja tapak merespon mitigasi perubahan iklim, dan ke depan masih dibutuhkan kerja kolaboratif untuk terus mempersiapkan masyarakat yang berketahanan iklim, serta menerapkan pola hidup rendah emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
ProKlim adalah program berlingkup nasional yang dikelola KLHK dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK, serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah