Menu

Banyak Yang Pamer di Medsos, Ternyata Ini Bahaya Pamer Sertifikat Vaksin Covid-19 Sembarangan

Satria Utama 17 Mar 2021, 08:52
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  JAKARTA - Banyak masyarakat yang mengungkapkan kebahagiaannya telah menerima suntikan vaksin dengan memamerkan sertifikat vaksin Covid-19 ke media sosial (medsos). Ternyata, tindakan ini berbahaya dan sangat disarankan untuk dihindari.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate. Menurutnya, di dalam sertifikat digital vaksinasi terdapat QR code yang berisi data pribadi milik masing masing orang. 

Pihaknya mengingatkan agar masyarakat berhati-hati menyebarluaskan sertifikat vaksin di media sosial. "Ingin saya sampaikan agar sertifikat vaksinasi ini jangan di upload atau di download di sosial media, sertifikat digital ini agar hanya digunakan sendiri dan untuk keperluan-keperluan khusus saja," kata Jhonny G. Plate, Selasa (16/3/2021) seperti dilansir Inews.

"Jangan sampai diedarkan, karena disertifikat itu ada QR code, di dalam QR code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh disaat bersamaan menjaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan-kepentingan yang tidak semestinya," katanya.

Menkominfo mengingatkan kembali masyarakat agar sertifikat vaksinasi digunakan untuk sendiri dan keperluan khusus tertentu. Dia mengatakan, agar sertifikat vaksin tidak diedarkan demi menjaga data pribadi.

"Ini saya ingin ingatkan kepada masyarakat sekali lagi. Untuk melindungi data pribadi kita masing-masing," katanya.

Diketahui, setiap orang yang sudah divaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat vaksin ini merupakan tanda bahwa dia sudah mengikuti program vaksinasi.

Secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini, sertifikat vaksinasi Covid-19 belum menjadi syarat bagi pelaku perjalanan.

"Karena kita tahu, kita masih dalam posisi pandemi Covid-19, tentunya sertifikat vaksin ini belum jadi syarat untuk pelaku perjalanan," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (16/3/2021).

Nadia mengatakan, pemeriksaan tes Covid-19 masih diberlakukan bagi pelaku perjalanan internasional dan domestik, karena pandemi belum berakhir.***