Terbongkar, Ini Isi Percakapan TP3 Laskar FPI Dengan Jokowi di Istana Jakarta
Hal itu karena TP3 berpandangan pembunuhan enam Laskar FPI pengawal Habib Rizieq adalah pelanggaran HAM berat.
Dikuatkan dengan temuan data dan fakta dari lapangan. TP3 juga mengaku heran ketika Komnas HAM menyimpulkan tidak ada pelanggaran HAM berat pada perkara ini.
Menurutnya, pertemuan diawali dengan menyurati Jokowi agar bisa bertemu untuk membahas perkara ini. Namun surat tidak dijawab oleh pihak Istana. Kemudian, surat balasan yang datang ke TP3 justru dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Setelah itu, TP3 kembali mengirim surat kepada Presiden Jokowi. Beruntung, beberapa hari kemudian, pihak Istana memberi kabar bahwa Jokowi bersedia meluangkan waktu dan terjadilah pertemuan itu.