Sidang Gugatan Jhoni Allen Cs, Kubu AHY: Kami Siap
RIAU24.COM - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putera mengaku siap menghadapi gugatan Jhoni Allen Cs kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait pemecatan dirinya pada Rabu, 24 Maret 2021.
Kesiapan ini diutarakannya setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda pembacaan gugatan Jhoni Allen Cs kepada AHY.
Penundaan ini lantaran AHY tidak menghadiri sidang gugatan tersebut.
"Kami tentunya akan menghadapi sidang tersebut," sebutnya dikutip dari sindonews.com, Rabu, 17 Maret 2021.
AHY mangkir sidang perdana gugatan Jhoni Allen Marbun disebabkan tim hukum Partai Demokrat sedang mempelajari kasus tersebut.
"Tim hukum kami sedang mempelajari dan menyiapkan beberapa berkas yang belum lengkap," ucapnya.