Meski Dianggap Tidak Manusiawi, Negara Ini Tetap Mempertahankan Praktik Mengikat Bayi yang Positif Covid-19 di Tempat Tidur
RIAU24.COM - Ada banyak keluhan dari orang tua di Hong Kong bahwa mereka telah dipisahkan dari anak-anak mereka dan bahwa bayi mereka diikat ke tempat tidur untuk mencegah mereka bergerak.
Sebuah laporan mengejutkan telah keluar dari Hong Kong mengenai perlakuan Daerah Administratif Khusus terhadap keluarga di bawah tindakan anti-Coronavirus yang ketat. Seperti yang dilaporkan oleh HongKongFP, laporan telah muncul mengenai perlakuan kejamnya terhadap keluarga, terutama anak-anak di mana otoritas kesehatan kota secara fisik menahan bayi di tempat tidur di bangsal isolasi Covid-19 serta memisahkan bayi dari ibunya.
Namun, otoritas kesehatan Hong Kong telah membela langkah-langkah ini dengan mengatakan bahwa hal itu diperlukan untuk menahan penyebaran Covid-19.
Di dalam kota, siapa pun yang dites positif terkena virus akan segera dibawa ke bangsal isolasi, terlepas dari apakah mereka bergejala atau tanpa gejala. Selanjutnya, siapa pun yang dianggap dekat dengan pasien positif akan dikirim ke kamp karantina pemerintah wajib.
Tampaknya SOP Covid-19 sangat ekstrim di Hong Kong sehingga beberapa orang tua mengklaim bahwa mereka telah dipisahkan dari anak-anak mereka dan diperintahkan untuk tidak menyusui bayi. Lebih buruk lagi, bayi, termasuk bayi diikat di tempat tidur agar tidak bergerak.
Otoritas Rumah Sakit Hong Kong dalam sebuah pernyataan pada Rabu (17 Maret 2021) mengonfirmasi praktik ini tetapi mengklaim akan mendapat persetujuan dari orang tua terlebih dahulu sebelum melakukannya. Pernyataan itu berbunyi, “Secara umum, rumah sakit hanya akan mempertimbangkan penerapan pengekangan fisik pada pasien anak untuk keselamatan dan kesejahteraan pasien. Persetujuan yang tepat dan sebelumnya akan diminta dari orang tua atau wali,"