Kuota Siak 5000 Hektare untuk PSR, Sugianto: Rugi Masyarakat Tak Ikut
RIAU24.COM - SIAK- Guna mencapai target peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kampung Sialang Sakti, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Sekretaris Komisi II DPRD Riau, H Sugianto bersama PT Buana Orbit Sejahtera (BOS) menggelar acara sosialisasi.
Hadir juga saat itu, Dirut PT BOS Antoni. Kegiatan ini diikuti anggota Kelompok Tani Lestari, Ketua Kampung Sialang Sakti M Alim, PPL Kecamatan Dayun Warsono, Tokoh Masyarakat H Usman.
Sekretaris Komisi II DPRD Riau, H Sugianto mengatakan, Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program kegiatan untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit rakyat berkelanjutan.
Dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, kegiatan ini bertujuan untuk mengganti kebun kelapa sawit yang memasuki usia tua 25 tahun atau tidak produktif.
"PSR ini juga mengganti kebun yang sudah tidak produktif lagi, atau mengganti kebun kelapa sawit rakyat yang terlanjur tertanam bibit tidak jelas. Rugi kalau petani tidak segera melakukan PSR ini,, khsusunya di Kabupaten Siak,"ujarnya kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Sugianto menyebutkan, untuk besaran dana PSR yang diberikan oleh BPDPKS untuk KUD dan Petani peserta PSR mengalami perubahaan dari yang semula 25 juta /hektar menjadi 30 juta/hektar.