Menuju WBK Dan WBBM, PN Bengkalis Sosialisasi Ke Masyarakat Sekaligus Bagikan Masker
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis bertekad untuk meraih zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan mensosialisasikan zona integritas terssebut adalah, PN Bengkalis membagikan masker ke masyarakat pengguna jalan, karena Pengadilan Negeri Bengkalis turut peduli dengan situasi masa Covid-19 ini.
Disamping itu, sosialisasi ini dilakukan dalam upaya menkampamyekan Pengadilan Negeri Bengkalis menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Soni Nugraha bersama seluruh hakim PN Bengkalis serta pegawai dan staf langsung turun kelapangan sekaligus mensosialisasi zona integritas di tengah masyarakat Kota Bengkalis, Rabu 24 Maret 2021 petang kemarin.
"Saat ini tahapan zona integritas kita sedang diuji dan memasuki tahapan evaluasi. Ini dilakukan agar Pengadilan Negeri Bengkalis mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi,"ungkap Ketua PN Bengkalis, Soni Nugraha kepada sejumlah wartawan.
Soni menegaskan, kampanye dan sosialisasi dilakukan hari ini merupakan upaya dilakukan Pengadilan Negeri agar masyarakat mendukung penuh zona integritas yang sudah dicanangkan.
"Agar adanya dukungan penuh dari masyarakat Bengkalis, mendukung kami menjadi wilayah bebas korupsi,"ujarnya saat didampingi Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf.
Meskipun melakukan kampanye dan sosialisasi tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Makanya saat kampanye kita lakukan dengan memberikan masker, himbauan kepada masyarakat supaya tetap mengedepankan protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk bersama demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalis,"pungkasnya.