Guru Ini Bersetubuh dengan Siswanya dan Bersikeras Atas Asas Suka Sama Suka
RIAU24.COM - Pada tahun 2016, Carrie Witt (47) didakwa atas tuduhan pelecehan seksual terhadap dua orang siswa sekolah menengah tempat ia bekerja sebagai guru.
Hari Senin lalu (22/3) Carrie Witt dinyatakan bersalah setelah mencoba membela diri dengan menentang konstitusionalitas undang-undang negara bagian yang melarang karyawan sekolah berhubungan seks dengan siswa.
Sebuah rilis dari kantor Kejaksaan Morgan County menyebutkan bahwa pada tahun 2016, Carrie Witt meminta pengadilan untuk menutup kasusnya, mengklaim itu tidak konstitusional.
zxc1
Mereka bersikeras bahwa tuntutan ini diperlukan untuk melindungi siswa lain dari pemangsaan seksual yang dilakukan oleh guru seperti Carrie Witt dan karyawan sekolah lainnya.