Guru Ini Bersetubuh dengan Siswanya dan Bersikeras Atas Asas Suka Sama Suka
RIAU24.COM - Pada tahun 2016, Carrie Witt (47) didakwa atas tuduhan pelecehan seksual terhadap dua orang siswa sekolah menengah tempat ia bekerja sebagai guru.
Hari Senin lalu (22/3) Carrie Witt dinyatakan bersalah setelah mencoba membela diri dengan menentang konstitusionalitas undang-undang negara bagian yang melarang karyawan sekolah berhubungan seks dengan siswa.
Sebuah rilis dari kantor Kejaksaan Morgan County menyebutkan bahwa pada tahun 2016, Carrie Witt meminta pengadilan untuk menutup kasusnya, mengklaim itu tidak konstitusional.
zxc1
Mereka bersikeras bahwa tuntutan ini diperlukan untuk melindungi siswa lain dari pemangsaan seksual yang dilakukan oleh guru seperti Carrie Witt dan karyawan sekolah lainnya.
Penangkapan Witt tahun 2016 menyusul penyelidikan oleh polisi Decatur, yang memutuskan bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak berusia 17 tahun.
zxc2
Dia berargumen bahwa dia hanya dituntut sebab dia merupakan seorang guru, padahal menurutnya hubungan itu atas asas suka sama suka. Itu melanggar hak Amandemen ke-14 untuk privasi dan perlindungan yang sama.
Di Alabama, usia legal adalah 16 tahun. Tetapi seperti yang umum terjadi di seluruh wilayah, negara bagian melarang guru berhubungan seks dengan siswa yang lebih muda dari 19 tahun, ini adalah undang-undang yang tidak berhasil dilawan oleh Carrie Witt.
Hukumannya telah ditetapkan pada 1 Juli. Dia bisa disisihkan selama 20 tahun karena apa yang dia klaim sebagai hubungan suka sama suka.